Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Cyber Crime Bareskrim Polri untuk melakukan patrol siber penjualan obat di di platform digital dan menindak oknum yang menjual obat dengan harga jauh lebih tinggi dari HET. Sebab, saat ini di tengah PPKM Darurat, banyak masyarakat yang mengandalkan platform digital untuk mendapatkan obat Covid-19.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap obat-obatan penanganan Covid-19 dan mengutamakan pasien Covid-19 yang dalam keadaan lebih membutuhkan obat-obatan tersebut,” tutur Gus Muhaimin.
Sumber: https://www.pkb.id/read/12004/harga-melambung-dan-langka-gus-muhaimin-tindak-tegas-mafia-obat-covid/


