Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) membawa semangat perbaikan. Hasto menyebut revisi UU KPK penting agar kinerja lembaga antirasuah semakin baik.
“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto, Jumat (6/9).
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa revisi itu bertujuan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Menurutnya, hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” kata dia.
Selain itu, Hasto melihat upaya melakukan revisi peraturan KPK itu semata-mata karena semua fraksi di DPR ingin melakukan sebuah perubahan.
Perubahan itu, kata dia, dilakukan melalui mekanisme mengevaluasi peraturan perundang-undangan sesuai semangat yang ada, tak terkecuali bagi revisi UU KPK.
“Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto.
Hasto turut memandang kondisi saat ini ada pelbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Disebut Hasto ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil.