Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Hasto Kristiyanto Sebut Revisi UU KPK Bawa Semangat Perbaikan

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) membawa semangat perbaikan. Hasto menyebut revisi UU KPK penting agar kinerja lembaga antirasuah semakin baik.

“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa revisi itu bertujuan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Menurutnya, hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.

“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” kata dia.

Selain itu, Hasto melihat upaya melakukan revisi peraturan KPK itu semata-mata karena semua fraksi di DPR ingin melakukan sebuah perubahan.

Perubahan itu, kata dia, dilakukan melalui mekanisme mengevaluasi peraturan perundang-undangan sesuai semangat yang ada, tak terkecuali bagi revisi UU KPK.

“Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto.

Hasto turut memandang kondisi saat ini ada pelbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Disebut Hasto ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil.

“Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan,” kata dia.

Rapat Paripurna DPR kemarin sepakat revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR (UU MD3) serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan diambil setelah juru bicara dari 10 fraksi yang duduk di Senayan menyampaikan pendapat secara tertulis ke meja pimpinan Rapat Paripurna DPR.

Di sisi lain, KPK mencatat setidaknya terdapat sembilan persoalan dalam naskah revisi UU KPK yang dapat melumpuhkan lembaga antirasuah itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun akan menyurati Presiden Jokowi agar tak terburu-buru membahas revisi UU tersebut.

“Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK,” kata dia dalam konferensi pers di gedung KPK, kemarin.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker