Iskan menyetujui bahwa Peranan MPR harus kuat terutama untuk Anggota DPD yang memiliki segala Fasilitas untuk Pejabat Negara.
“Karena selama ini kita lihat , DPD punya fasilitas yang luar biasa, dia punya segala yang harus dimiliki oleh seorang pejabat negara, tetapi tidak punya wewenang, tidak punya kekuasaan,” ujar Iskan di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (12/8/2019).
Iskan bahkan mengibaratkan DPD seperti lembaga swadaya masyatakat yang dibiayai oleh negara. Hal itu menurutnya tak bagus dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Iskan mengaku setuju ke depan ini peranan DPD diperkuat. Karena kalau DPD dan DPR ini kuat maka ke depan peranan dua lembaga negara itu lebih bisa dioptimalkan.
“Yang akhirnya nanti pidato Presiden (pada 16 Agustus) bukan sekedar sifatnya semacam peringatan-peringatan seperti itu, tetapi harus punya nilai yang kuat, yang tidak wajib ditunggu oleh masyarakat,'” katanya.