Partaiku.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba lubis mengutuk keras tragedi penusukan Ulama syekh ali jaber yang ditusuk seorang pria pada Ahad (13/09/2020) lalu.
Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.
“Saat ini kita betul-betul krisis terhadap perlindungan ulama. Padahal mereka sedang menjalankan tugasnya sebagai juru dakwah dan dilindungi oleh konstitusi,” ujar Iskan
Menurutnya, kejadian tersebut sudah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan serangan terhadap konstitusi.
“Pasal 28 E ayat (1) dan 29 ayat (2) UUD 1945 merupakan dasar hukum yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agamanya masing-masing,” urainya.
Politisi PKS ini menyayangkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber disebut memiliki gangguan kejiwaan.
“Rentetan kasus penyerangan ulama ini bukan pertama kali, banyak terjadi di berbagai wilayah.
Bahkan ada yang sampai meninggal, yaitu ulama dari ormas Persis, kejadian di Jawa Barat 2 tahun silam. Itu juga diawal disebut orang gila. Ada juga imam mesjid di pekanbaru yang ditusuk saat memimpin shalat berjamaah.