“Rasa-rasanya krisis terhadap perlindungan ulama di Indonesia sudah semakin parah. Maka, RUU ini merupakan harga mati yang harus diperjuangkan bersama. Kami meminta agar stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa saling bahu-membahu dalam mempercepat terselesaikannya proses RUU perlindungan ulama ini. Agar dikemudian hari, kasus-kasus memilukan seperti ini tidak pernah terulang kembali,” pungkas Iskan menambahkan.
Page 3 of 3