Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan soal kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilakukan Pemerintah.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Netty Prasetiyani mengatakan bahwa kebijakan itu seperi kado pahit bagi masyarakat setelah terbentuknya pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Ini kado pahit pelantikan buat rakyat yang sedang sekarat, menanggung beban berat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (31/10/2019).
Netty menuturkan pada September lalu, DPR telah menyatakan penolakan usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri.
Pemerintah diminta untuk melakukan penataan data kepesertaan dan mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS.
“Lho, kok, langsung naik. Seperti mencari jalan pintas saja atas defisit BPJS ini,” katanya.
Pemerintah menerbitkan kebijakan bahwa kenaikkan iuran untuk peserta mandiri yang berlaku mulai Januari 2020 adalah sebagai berikut: kelas III dari 24.000 menjadi 42.000, kelas II dari 51.000 menjadi 110.000 dan kelas I dari 81.000 menjadi 160.000.
Sedangkan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung negara, kenaikannya dari 24.000 menjadi 42.000 dan dihitung per Agustus 2019. Secara hitungan, kenaikan tersebut mendekati 100%.