Partaiku.id – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaludin Lamanda mengusulkan jika proyek pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter tidak perlu dilanjutkan jika tidak kunjung selesai hingga akhir kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Menurut Jamal, proyek ini sudah terlalu lama mandek sejak direncanakan di era Gubernur Fauzi Bowo. Sementara itu, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.
“Barangkali melalui kesempatan ini, kita ultimatum saja Ketua, sampai gubernur berakhir masa periodenya tidak terwujud apa yang direncanakan ini bubar saja,” ujar Jamaludin dalam rapat Komisi D.
Ia meminta proyek tersebut dipertimbangkan ulang. Jamal menganggap proyek pengelolaan sampah itu tidak lagi memiliki harapan.
“Kalau saya pribadi menganggap ini proyek pesimis ITF Sunter ini, bukan proyek optimis. Begitu digadang-gadang masyarakat Jakarta akan mengurangi sampah, sekitar 2.000 sampai 3.000 ton per hari, yang notabene kita ada produksi sampah 8.000 ton yang dikirim ke Bantargebang,” katanya.
Jamal pun mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan ulang proyek pengelolaan sampah ITF dengan pembiayaan dari APBN. Saat ini, pembangunan ITF Sunter dibiayai oleh investor.