Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan visum dibutuhkan untuk mengetahui lebih lanjut dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
“Harus, karena kekerasan seksual itu apa sih bentuknya, kita kan enggak tahu. Apakah pemerkosaan? Kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa? Terjadi apa di situ, mungkin memar-memar kita tidak tahu, mestinya ada visum,” kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (2/9).
Jazilul menilai dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri tidak bisa diproses bila tidak memiliki bukti yang menguatkan. Menurutnya, hal itu sudah terjadi terhadap laporan Putri di Polres Metro Jakarta Selatan yang akhirnya ditutup karena bukti tidak ditemukan.
“Istilahnya ada bukti yang menguatkan, kalau tidak ada otomatis tidak bisa diproses. Seperti yang sudah disampaikan, laporan Bu PC [Putri Candrawathi] ada kekerasan seksual yang sempat konferensi pers Polres Jaksel kan akhirnya enggak terbukti,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PKB itu meminta Komnas HAM melengkapi bukti-bukti seputar dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah. Menurutnya, polisi wajib memproses dugaan kekerasan seksual tersebut bila bukti-bukti terkait bisa dihadirkan.