Meski berbagai parpol telah mengeluarkan pernyataan resmi menolak usulan tersebut, namun Cak Imin mengaku tak bergeming dan masih mengusulkan penundaan pemilu.
“Ya masih lah. Belum [berubah sikap]. Kita masih menunggu Ketum-ketum [lainnya],” ujar Wakil Ketua DPR ini pada wartawan di Komplek Gedung Nusantara, Selasa (15/3).
Ia pun mengaku tak berubah pikiran bahkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan taat konstitusi. Oleh sebab itu, menurutnya, usulan tunda pemilu akan dilakukan dengan cara-cara taat hukum.
“Ya, kita juga taat konstitusi jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi,” ujar Cak Imin.
(mts/ain)