Partaiku.id – Luqman Hakim dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR. Fraksi PKB merotasi jabatannya menjadi anggota Komisi IX. Sebagai kader PKB, Luqman belakangan diketahui kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.
Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.
Pernyataan itu disampaikan Luqman berselang dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Sebagai gantinya, ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.
Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu. Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.