Teranyar, ia menyatakan dukungan atas sikap Jokowi yang meminta kepada kabinetnya agar wacana perpanjangan jabatan presiden dihentikan. Luqman berharap pernyataan Jokowi menjadi batu nisan dari kuburan wacana tersebut.
“Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” kata Luqman, Rabu (6/4).
Luqman mengonfirmasi telah dicopot dan dipindah dari Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan ke Komisi IX bidang kesehatan. Ia menerima surat pemindahan dan pencopotan tersebut dari pimpinan Fraksi PKB pada Selasa (12/4).
“Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI,” kata dia, Rabu (13/4).
Sebagai gantinya, Fraksi PKB menunjuk Yanuar Prihatin menjadi Wakil Ketua Komisi II. Yanuar sebelumnya merupakan anggota di Komisi yang sama.
Luqman menegaskan bahwa pemindahan dan pencopotan dirinya dari Komisi II murni karena tugas. Ia menilai tak ada pertimbangan lain dari fraksinya selain penyegaran organisasi.