“Baru pada era Presiden Jokowi ini ada program pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dan juga program perhutanan sosial yang memberikan akses untuk masyakarat di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya pengakuan secara sah tersebut rakyat akan merasa tenang dan aman tinggal dan menata hidup mereka,” imbuh Daniel.
Diberitakan, Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) saat berkunjung ke Kalimantan Barat. Jokowi menegaskan pemerintah berkeadilan terkait masalah lahan.
“Artinya yang pegang lahan tidak hanya yang gede-gede. Saya sampaikan, saya tak berikan yang gede, tapi yang kecil-kecil saya berikan. Tadi saya lihat ada yang 4 juta meter persegi, ada yang 8 juta meter persegi, ada yang 150 hektare,” kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Jokowi berpesan kepada penerima untuk memanfaatkan lahan supaya produktif. Ia tidak segan-segan untuk mencabut hak kelola bagi yang lahannya tidak produktif.