Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid ingatkan presiden Jokowi agar selesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang tak jelas penyelesaiannya.
“Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya,” kata Kholid saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Oleh sebeb itu, Kholid mengatakan, PKS meminta Presiden Jokowi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut agar tidak berlarut-larut.
Kholid juga meminta Presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang ingin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-Undang KPK diterbitkan.
Penerbitan Perppu bertujuan untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang dikhawatirkan beberapa pasalnya justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi,” pungkasnya.