“Selain itu, masih rendahnya penyerapan belanja sejumlah K/L di bawah angka 30%, perlu mendapat perhatian. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja Pemerintah fokus untuk mendukung peningkatan kualitas SDM yang terampil, produktif, dan berdaya saing. Memastikan belanja untuk percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dan pelayanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini pun menyebut semenjak diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mulai diimplementasikan pada APBN tahun 2023. Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Benang kusut persoalan TKD yang selalu menjadi persoalan pusat dan daerah diharapkan sudah bisa terurai dengan baik.
“Kita ingin realisasi TKD tahun 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya,” katanya.


