“Pendidikan adalah hak semua warga, dan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Maka, semua harus kita jalankan dengan adil,” jelasnya.
Khoirudin juga mengusulkan agar tidak ada perbedaan signifikan dalam honor yang diterima oleh guru di sekolah negeri dan swasta. Ia menyoroti keluhan banyak guru swasta yang mendapat gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Perbedaan honor antara guru swasta dan negeri jangan terlalu jauh. Sekarang, ibaratnya, seperti langit dan sumur. Kami berharap ada kenaikan honor guru,” ucapnya.
Ia mencatat bahwa beberapa guru hanya menerima honor sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta, yang jauh dari cukup untuk mendukung kehidupan sehari-hari. Padahal, guru merupakan elemen penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
“Bagaimana mungkin guru, yang mendidik generasi muda calon pemimpin bangsa, mendapat honor lebih rendah dari pegawai PJLP? Gaji mereka di bawah lima juta. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Khoirudin.


