Partaiku.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Hal itu menyusul akan habisnya masa jabatan bupati/wali kota itu pada 24-25 September 2023 mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin mengatakan nama-nama yang diusulkan itu berasal dari staf khusus gubernur hingga kepala OPD yang ada di Jatim.
“Ada 13 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 24-25 September. Nama-namanya sudah diusulkan oleh Gubernur (Khofifah),” ujar Didik Chusnul saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).
Ia menuturkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, penentuan Pj bupati/wali kota ini melibatkan usulan dari gubernur dan DPRD setempat, yang kemudian dijajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Didik, proses pemilihan Pj ini penting. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga bertugas melanjutkan pembangunan di daerahnya masing-masing.
Apalagi sebelumnya, Khofifah meminta agar ada pembangunan berkelanjutan meskipun daerah-daerah itu dipimpin oleh Pj. Oleh sebab itu, 39 nama usulan Pj tersebut akan melewati tahap penilaian.
“Harus ada referensi dan panduan yang bisa memberikan guidance (petunjuk) untuk menjamin bahwa sustainable development (pembangunan berkelanjutan) itu bisa terjamin,” kata Khofifah, Kamis (22/6) silam.