Partaiku.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pembentukan Pansus Jakarta ini merupakan hal penting. “Banyak permasalahan ada di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan setelah IKN ditetapkan,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/6).
Menurut Khoirudin, status Jakarta setelah IKN pindah masih belum jelas. Oleh karena itu, pansus dibentuk untuk membahas masalah ini.
“Kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kaltim,” tuturnya.
Pansus Jakarta pascaperpindahan IKN akan diisi oleh 25 orang yang terdiri dari dua pimpinan dan 23 anggota. Anggota pansus yaitu Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, dan Thopaz Nugraha.
Kemudian Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah. Pimpinan pansus belum ditentukan.