KPK jadwalkan pemanggilan untuk Anggota DPR-RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza, Terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Mantan Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Faisol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Imam Nahrawi. Diketahui, sebelum dia duduk di parlemen dia menjabat sebagai orang kepercayaan Imam. Lalu, pada 20 Maret 2018, yang bersangkutan dilantik menjadi wakil rakyat menggantikan posisi Abdul Malik Haram.
“Yang bersangkutan (Faisol Riza) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, MIU (Miftahul Ulum),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Selain Faisol, penyidik juga akan memeriksa Stafsus Menpora, Zainul Munasichin dan PNS Kemenpora, M Angga. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Imam dan Ulum ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya. Diduga Imam sebagai Menpora telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.