• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Luqman Hakim Respons Menkominfo: UU Pemilu Belum Akomodir Elektronik Voting

Luqman Hakim Respons Menkominfo: UU Pemilu Belum Akomodir Elektronik Voting

by Partaiku 008
March 26, 2022
in Partai Kebangkitan Bangsa

Luqman Hakim Respons Menkominfo: UU Pemilu Belum Akomodir Elektronik VotingPartaiku.id – Luqman Hakim menyatakan undang-undang yang berlaku saat ini yaitu UU No. 7 tahun 2017 belum memberikan ruang bagi pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lewat sistem voting berbasis elektronik (e-Voting). Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara pada Pemilu 2024 digelar via internet.

“Sayangnya UU Pemilu belum memberi ruang pemilu digital, tapi masih pemilu manual,” kata Luqman saat dihubungi, Jumat (25/3).

Ia mengakui, penyelenggaraan pemilu di Indonesia pada hari mendatang harus mengadopsi perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Dengan begitu, rakyat lebih mudah dalam menggunakan hak dan memperkuat jaminan kemurnian suara yang diberikan rakyat.

BacaJuga

PKB Sambut Positif Program 1.000 Dapur Bergizi untuk Pesantren di Jawa Timur

PKB Jabar Luncurkan 200 Mobil Siaga Gratis sebagai Bentuk Kepedulian Konkret untuk Warga

Luqman pun mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pada Februari 2021 lalu.

Menurutnya, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 jadi tidak bisa diperbaiki pada Pemilu 2024 nanti. Termasuk tidak ada ruang legal bagi teknologi informasi untuk dijadikan instrumen utama Pemilu 2024.

“Bukan hanya e-voting yang bisa dilakukan dengan teknologi informasi dalam pemilu digital. Tapi juga e-rekapitulasi, e-daftar pemilih, dll. Tapi semua itu tidak mungkin dilaksanakan pada Pemilu 2024 karena UU Pemilu yang berlaku sekarang belum direvisi,” katanya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Menkominfo#Pilpres2024#PKBjohnny g plateLuqman HakimLuqman Hakim Respons Menkominfo: UU Pemilu Belum Akomodir Elektronik Voting
Previous Post

Presiden Jokowi Tegur Kepala Daerah dan Para Menteri

Next Post

Ferry Kurnia Rizkiyansyah Resmi Menjadi Kader Partai Perindo

Related Posts

PKB Sambut Positif Program 1.000 Dapur Bergizi untuk Pesantren di Jawa Timur

May 27, 2025
0

PKB Jabar Luncurkan 200 Mobil Siaga Gratis sebagai Bentuk Kepedulian Konkret untuk Warga

May 21, 2025
0

Politisi PKB Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan untuk Redam Risiko Pinjaman Online

April 30, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.