Lebih lanjut, politikus PKB itu mengaku senang dengan wacana yang digulirkan oleh Johnny tersebut. Ia mendorong langkah konkret untuk merealisasikan pemilu di Indonesia bisa digelar dengan sistem e-Voting dilakukan dengan mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi.
Luqman menjamin, semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu jika Presiden bersedia membahasnya bersama DPR.
“Tanpa revisi UU Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tidak akan banyak berbeda dengan Pemilu 2019. Akibat tidak adanya payung hukum yang memberi legalitas bagi berbagai inovasi Pemilu berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Johnny sebelumnya mengusulkan pemungutan suara via internet pada Pemilu 2024. Plate merujuk pengalaman negara-negara, seperti Estonia dan India, yang telah menerapkan sistem ini.
Politikus Partai NasDem itu yakin infrastruktur teknologi informasi akan siap pada 2024. Menurutnya, seluruh desa/kelurahan akan tersambung koneksi 4G sebelum Pemilu 2024.
“Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik,” ucap Johnny dalam rapat virtual, Selasa (22/3).