• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mandatory Spending Dihapus, FPKS DPR RI Konsisten Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

Mandatory Spending Dihapus, FPKS DPR RI Konsisten Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

by Partaiku 003
July 12, 2023
in Partai Keadilan Sejahterah

“Pembahasan tingkat satu RUU Kesehatan yang mengompilasi regulasi dari 13 Undang-Undang, baik berupa perubahan maupun penghapusan, dilakukan dalam rentang waktu kurang dari dua bulan. Bagaimana bisa pembahasan menyangkut begitu banyak UU terdampak dilakukan dengan tergesa-gesa,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti adanya 101 ketentuan lebih lanjut dalam RUU ini yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah, dan pasal 476 RUU ini menyebutkan bahwa Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak diundangkan.

“Fraksi PKS menilai bahwa hal tersebut akan mengakibatkan over/hiper regulasi dan sangat mungkin penyusunan peraturan pelaksanaan dilakukan tergesa-gesa,” tegas Netty.

BacaJuga

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

Lebih lanjut Netty menyampaikan pandangan Fraksi FPKS tentang penghapusan pasal yang melepaskan tanggung jawab pemerintah pusat terhadap jaminan kebutuhan hidup orang pada masa karantina rumah.

“Penghapusan pasal 52 ayat (1), pasal 55 ayat (1), dan pasal 58 dari UU Kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi: ‘Selama penyelenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat’ merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadap rakyat di masa wabah,” ujarnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Muzani: Prabowo Wakafkan Diri untuk Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa, dan Negara

Next Post

Ke Sleman, Gus Imin Doakan KH. Malik Madani Lekas Pulih

Related Posts

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0

Mardani Ali Sera Dorong PKS Lepas dari Status Partai Menengah

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.