Mantan Ketua DPW PKB Jatim, Choirul Anam, berencana mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.
Choirul Anam mengungkapkan, Abdul Muhaimin Iskandar mempunyai sejumlah kasus yang sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Saya punya beberapa dokumen tentang keputusan Pengadilan Tipikor,” ungkap Choirul Anam, Senin (28/10/2019).
“(Cak Imin) itu sudah dijatuhi hukuman tapi tidak dilakukan eksekusi. Saya minta dieksekusi,” sambung dia.
Salah satu kasus Abdul Muhaimin Iskandar yang dimaksud Choirul Anam adalah kasus kardus durian.
“Saya akan ke Jakarta mungkin pekan depan,” kata pria yang karib disapa Cak Anam.
“PKB ini bukan partai bersih, kotor. Sekarang ini kasus korupsi banyak kawan-kawan muda masuk penjara gara-gara kepemimpinan PKB sekarang, kotor, bahkan ditengarai ada kejahatan korporasi,” lanjut dia.
Sebagai datu di antara sejumkah tokoh yang mendirikan dan ikut merintis PKB, Cak Anam mengaku tidak rela dengan kondisi sekarang.
Menurutnya, PKB yang merupakan partai besutan kiai harus bersih dan konsen kepada kesejahteraan rakyat, bukan pribadi pribadi.