“Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Heru menyampaikan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan ini juga dalam rangka peremajaan. Heru menjelaskan, ada sejumlah unit kendaraan Istana yang dihapuskan pada 2021.
Dia memastikan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan senilai Rp8,3 miliar ini dilakukan dengan akuntabel dan transparan. Pihak Istana juga tidak memaksakan pengadaan itu jika ada kebutuhan lain.
(mts/isn)
Page 2 of 2