Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan ASN yang bekerja dirumah tetap harus mengoptimalkan pekerjaannya, dan tentunya harus tetap berada didalam pengawasan.
“Seperti ASN dan PPK membuat jalur komunikasi sampai mengumumkan pusat layanan dengan call center yang mudah diakses. Ini penting sebagai kanal pengaduan jika ada ASN atau PPK yang tidak bekerja sesuai standar,” kata Mardani.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap ASN di saat seperti ini tetap diperlukan. Hal itu, lanjut Mardani, dilakukan agar produktivitas suatu daerah tetap terjaga di tengah bencana wabah Covid-19.
“Jangan sampai kewenangan yang turut diberikan ke daerah ini menurunkan produktivitas,” ungkapnya.