“Insha Allah kita akan ada palang pintu dan hadrah yang mengiringi proses pendaftaran di KPU. Selain untuk membawa suasana gembira juga ini bentuk pelestarian kita terhadap budaya Indonesia,” katanya.
Sementara, PDIP menggelar pawai drum band dan sinden saat mengikuti pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Pawai dilakukan dari Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro. Rombongan tersebut berjalan 1,6 kilometer sambil menunjukkan kebolehan seni.Sinden berbaju merah menyanyikan tembang “Mojang Priangan” setibanya di depan Kantor KPU RI. Alunan angklung menemani sang sinden bernyanyi.
Tak berhenti di situ, PDIP melanjutkan pawai dengan drum band. Himne PDIP dilantunkan diiringi atraksi bendera.
KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. Sebanyak 19 partai politik telah menyatakan akan mendaftar.
Setelah periode pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Jika memenuhi syarat, partai politik dinyatakan menjadi peserta pemilu.
Partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan anggota legislatif. Partai-partai yang memiliki kursi di DPR RI dan suara sah Pemilu 2019 juga berhak mencalonkan presiden-wakil presiden.
(dhf/DAL)