Partaiku.id – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengingatkan pemerintah agar tak perlu membuat aturan yang tidak perlu. Pernyataan itu disampaikan Cak Imin merespons edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Di kampung, kata dia, selain menjadi syiar agama, toa alias sepiker masjid atau musala bisa menjadi hiburan. Dia pun meminta agar aturan soal pengeras suara segera dicabut.
“Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut aja aturan-aturan yang enggak perlu,” kata Cak Imin dalam cuitan twitter, Kamis (24/2).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat bahwa keberadaan toa di masjid dan musala merupakan kearifan lokal setiap wilayah. Karena itu, menurut dia, pemerintah mestinya tak perlu ikut campur.
“Soal toa itu kearifan lokal masing-masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” katanya.
Edaran soal penggunaan sepiker di masjid itu sebelumnya ditekan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (21/2) lalu.
Edaran itu salah satunya mengatur agar volume pengeras suara masjid/musala paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang agar tak mengganggu penganut agama lain.