Belakangan, penjelasan Yaqut soal itu menuai kecaman setelah Ketua Umum GP Ansor itu memberi contoh gonggongan anjing saat bicara soal gangguan suara azan lewat pengeras suara.
“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” demikian bunyi pernyataan Yaqut, Rabu (23/2).
Dalam klarifikasinya Kemenag menjelaskan bahwa Menteri Yaqut tidak membandingkan, melainkan membayangkan kebisingan toa masjid berubah menjadi gangguan. Kemenag menegaskan Yaqut tidak menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Mereka juga menyoroti berita di media massa tentang pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Jumat (25/2).
(thr/wis)