Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut pengguna migor curah notabenenya adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Apabila kebijakan ini dipaksakan, kata dia, maka akan menyulitkan mereka.
“Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” ujar Mulyanto melalui keterangan resminya.
Menurutnya, akar permasalahan minyak goreng berada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena lonjakan konsumsi.
Pemerintah, kata Mulyanto, jangan bergonta-ganti kebijakan tata niaga migor curah secara coba-coba tetapi tak menyelesaikan masalah. Contoh terbarunya, kata dia, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor-curah ini.
Tak hanya itu, Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar migor curah. Hal yang dimaksud adalah pasar migor berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga (harga eceran tertinggi) HET dan pasar migor berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.