“Adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar,” terang dia.
Karenanya, ia menegaskan pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor plat merah secara masif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai Senin. Sosialisasi ini akan dilakukan selama dua pekan.
“Masa sosialisasi akan dimulai dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter),” ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi yang dirilis.
(pop/kid)


