“Jangan sampai program ini hanya indah didengar, namun manfaatnya kecil bagi pembangunan nasional. Karena mandeg pada produk setengah jadi seperti nikel matte atau nikel pig iron (NPI) dengan nilai tambah rendah,” terang Mulyanto.
Yang lebih ironis lagi, tambahnya, Indonesia seakan-akan menjadi “bumper” yang berhadapan dengan WTO, karena tuduhan larangan ekspor nikel. Investor Cina justru meraup untung dari menjual nikel kekayaan alam kita kepada perusahaan raksasa mobil listrik Tesla. Ini adalah sebuah paradoks di negeri yang kaya sumber daya alam.
“Saatnya kita melarang ekspor produk setengah jadi nikel ini. Kementerian Perindustrian harus tampil di depan memimpin program hilirisasi ini, bukannya Dirjen Minerba, Kementerian ESDM. Agar hasilnya tidak mandeg seperti ini. Selain itu, harus jelas terlebih dahulu road map industri nilai tambah tinggi yang ingin dibangun dan dikembangkan sebelum program hilirisasi ini merembet pada bahan tambang lainnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, Indonesia kini tengah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO lantaran Indonesia melarang kebijakan ekspor nikel demi program hilirisasi di dalam negeri.