“Saya tidak mengatakan diintervensi. Kalau itu yang mengatakan detikcom, itu versi detikcom. Saya demi Tuhan saya tidak mengatakan itu,” tutur Johanis.
Sebelumnya, saat sesi wawancara dan uji publik Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (28/8), Johanis menyampaikan pernah dipanggil Jaksa Agung M. Prasetyo ketika menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju.
Johanis mengatakan ia diberi tahu bahwa Bandjela adalah petinggi NasDem. Lalu ia pun menyampaikan ke Prasetyo bakal manut jika diberi perintah untuk tak ditahan.
“Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan,” ujar Johanis.
Pada Jumat dini hari, DPR telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kelimanya adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Johanis sendiri tidak terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK.