Prasetyo dibela Partai Nasdem yang dulunya adalah Partai yang di naunginya sebelum ia menjabat menjadi Jaksa Agung.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebut pernyataan Johanis soal intervensi itu tidak lengkap, tidak akurat, dan mengandung unsur fitnah.
“Ditengarai pernyataan tersebut tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah,” sebut Johnny dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).
Pernyataan Johanis disampaikannya ketika mengikuti tes wawancara dan uji publik sebagai capim KPK pada Rabu, 28 Agustus kemarin. Johanis mengaku pernah dihubungi Prasetyo ketika menangani kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H Bandjela Paliudju.
“Saya waktu itu Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah. Saya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju. Saya menghadap, Jaksa Agung katakan ‘kamu tahu siapa yang kamu periksa?’. Saya bilang ‘tahu dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, mantan gubernur mayor jenderal purn putra daerah’, selain itu nggak ada lagi. Setelah itu beliau katakan ‘dia adalah Ketua Dewan Penasihat NasDem Sulteng’,” kata Johanis.