• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home NasDem: Revisi UU KPK Menindak Lanjuti Pidato Jokowi 16 Agustus Lalu

NasDem: Revisi UU KPK Menindak Lanjuti Pidato Jokowi 16 Agustus Lalu

by PartaiKu.id
September 5, 2019
in Partai Nasdem

Sebelumnya revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berhenti pada tahun 2017 karena mendapat penolakan oleh berbagai elemen masyarakat.

Kemudian DPR RI kembali mewacanakan pembahasan RUU KPK itu lewat Badan Legislasi.

Namun tanpa diketahui pembahasannya Baleg tiba-tiba membawa RUU KPK tersebut untuk dijadikan pembahasan RUU usul DPR RI pada sidang paripurna hari ini.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Kata Fraksi Gerindra

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (5/9/2019) menggelar rapat paripurna membahas pandangan fraksi terkait Undang-Undang.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR, K‎ompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini yang bakal dibahas ialah RUU KPK.

Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan ada beberapa point revisi UU KPK yang bakal dibahas.

Pertama soal penyadapan, dimana penyadapan harus izin pengawas.

Kedua tentang pejabat negara sebelum dan sesudah ‎menjabat harus melaporkan harta kekayaanya. Ketiga soal pengawas KPK dan keempat bicara soal SP3 atau penghentian kasus.

“Bicara soal SP3, dalam negara hukum memang harus ada SP3 karena ini bicara tentang kepastian hukum. Jadi kalau ada kesan untuk melemahkan, ya ini kan negara hukum harus ada kecuali Indonesia ini Undang-Undangnya tidak bicara soal negara hukum. Bagi saya tidak ada sesuatu yang luar biasa,” tutur Desmond di Komplek Gedung Parlemen, Jakarta.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Nasdem#RevisiUUKPK#Taufiqulhadi
Previous Post

Anggota DPRD DKI PDIP Kritik Rencana Anis Fasilitasi PKL Berjualan Di Trotoar

Next Post

Demokrat Akan Mengkaji Seluruh Nama Capim KPK

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.