Partaiku.id – Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR menyatakan penolakan terhadap usulan Fraksi PKS terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan hak angket terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan mengatakan, ketimbang pansus, pihaknya memilih membentuk panitia kerja (panja) dalam kasus tersebut. Pasalnya, pengambilan kebijakan distribusi dan harga minyak goreng merupakan keputusan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).
“Untuk usulan PKS terhadap hak angket. Kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga komisi VI udah memutuskan untuk Panja,” kata dia kepada
Nasim menjelaskan, karena keputusan soal distribusi dan harga minyak goreng telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas, penanggung jawab terkait hal itu berada di Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebab, Menteri Perdagangan berkoordinasi langsung di bawah Airlangga.
Dia mengaku pembentukan Pansus dan usulan hak angket hanya akan menimbulkan kegaduhan baru. Di sisi lain, ia menyebut DPR tak memiliki banyak waktu jika usulan itu dilakukan sebab masyarakat akan menghadapi Ramadan dan Idulfitri.