• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Netty Prasetiyani Minta Aturan Pencairan JHT Dikaji Ulang: 56 Tahun Mencederai Kemanusiaan

Netty Prasetiyani Minta Aturan Pencairan JHT Dikaji Ulang: 56 Tahun Mencederai Kemanusiaan

by Partaiku 008
February 13, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Netty Prasetiyani Minta Aturan Pencairan JHT Dikaji Ulang: 56 Tahun Mencederai KemanusiaanPartaiku.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, menilai aturan baru Kemnaker bahwa uang Jaminan Hari Tua baru bisa dicairkan sepenuhnya di usia pensiun yaitu 56 tahun mencederai kemanusiaan. Ia meminta pemerintah segera mengkaji ulang serta mencabut aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) tesrebut.

“Muatan permenaker tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja yang tertekan dalam situasi pandemi,” kata Netty, Sabtu, 12/2.

Dia berkata, sejumlah pasal dalam peraturan tersebut memperlihatkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi Covid-19 yang telah membuat banyak pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

BacaJuga

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

Misalnya, Netty mencontohkan aturan mengenai penerimaan manfaat JHT yang baru diberikan kepada peserta setelah berusia 56 tahun. Menurutnya, aturan itu tidak masuk akal karena seseorang harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT jika kena PHK di usia 41 tahun.

“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya?” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PKSJHTNetty PrasetiyaniNetty Prasetiyani Minta Aturan Pencairan JHT Dikaji Ulang: 56 Tahun Mencederai Kemanusiaan
Previous Post

Basarnas Apresiasi Pelatihan Baguna PDI Perjuangan di Kalsel

Next Post

Polemik JHT, Rahmad Handoyo Tegaskan JKP Tak Bisa Jadi Pengganti

Related Posts

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

June 15, 2025
0

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

May 30, 2025
0

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

May 27, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.