Partaiku.id – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR pada hari ini, Selasa (29/3). Seharusnya, rapat dengar pendapat umum digelar untuk mendengar penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto. Rapat juga mengundang pakar hukum guna melihat status IDI sebagai sebuah organisasi. Namun, IDI tidak hadir.
“Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (29/3).
Nihayatul mengatakan bahwa rapat dengan IDI sebetulnya tak spesifik membahas polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menurut Nihayatul, rapat akan membahas status IDI sebagai organisasi.
Sebab, dibanding KPU atau Bawaslu yang diawasi DKPP, IDI tak diawasi sama sekali. Karenanya, Komisi IX DPR berencana meminta penjelasan dari IDI terkait hal itu.
“Karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat, organisasi profesi yang di bawah Kemenkumham,” katanya.