Riyono menjelaskan Jika impor pangan selalu menjadi kebijakan utama maka kesejahteraan petani hanya utopia, importirlah yang akan mendapatkan nilai plus dan keuntungan ekonomi. Ini jelas tidak adil dan melawan spirit nasionalisme kita untuk bangga dengan produksi dalam negeri.
Harusnya petani dan sektor pertanian yang menjadi penyelamat ditengah resesi ini diberikan penghargaan, merekalah yang memberikan sumbangsih pertumbuhan bagi penyerapan tenaga kerja nasional.
“Jika RUU OBL sektor pertanian ini tidak diubah oleh pemerintah dengan kembali ke UU 18 tentang Pangan dan UU 19 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani maka bisa dipastikan petani sengsara dan importir sejahtera,” tutup Riyono