Sementara itu, Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, drg. H. Rahmat Juliadi. M.HKes, sepakat dengan tuntutan Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang (FMOPS). Saat audensi dengan DPRD Sumedang dikatakan Rahmat, mereka menuntut agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibatalkan.
“Secara bergiliran perwakilan Ormas tersebut menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Dari berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan wakil-wakil ormas tersebut mengerucut pada penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka menilai RUU ini sarat kontroversial dan banyak masalah,” tutur drg. H. Rahmat Juliadi. M.HKes dari Fraksi PKS.
Lebih lanjut sebut dia, perwakilan ormas khawatir jika RUU HIP disahkan berpeluang untuk dapat menghidupkan kembali paham komunisme. Kecurigaan itu beralasan lantaran dalam RUU HIP tak dimasukan TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran atau paham komunisme.
Lanjutnya, pada kesempatan itu pun mereka mendesak agar anggota DPRD Sumedang untuk meneruskan aspirasi ini kepada fraksinya masing-masing di DPR RI. Tak hanya itu mereka juga mendesak DPRD Sumedang untuk membuat surat resmi atas nama lembaga yang ditujukan kepada DPR RI untuk membatalkan, bukan saja menunda pembahasan RUU HIP sebagai wujud aspirasi masyarakat Kabupaten Sumedang.