Partaiku.id – Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD berasal dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan dari pihak MPR.
Wantimpres menemui pimpinan MPR pada Senin 10 Oktober 2022, salah satu hal yang dibahas adalah terkait Pilkada kembali ke DPRD.
“Dari Wantimpres. Wantimpres itu (datang) mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya masalah perang Ukraina-Rusia, masalah PPHN, masalah pilkada kemudian masalah lain, banyak, salah satunya pilkada langsung. Mereka juga belum kesimpulan, ini perlu dikaji,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/10/2022).
Yandri menyebut, usulan Wantimpres itu baru sekadar wacana belum ada tindak lanjut melainkan sebatas diskusi.
“Waktu itu diskusinya memetakan apa sih mudarat dan manfaat dari pilkada langsung. Misalkan biayanya sangat tinggi, pembelahan di akar rumput selalu terjadi. Nah ini perlu dianalisa, dikaji. Dikaji apakah layak dipertahankan atau tidak dipertahankan,” kata Yandri.
Politikus PAN itu menegaskan, jika usulan itu nantinya disetujui, penerapannya tidak akan dilakukan di Pilkada 2024.