“Data C1 kami juga sudah sama dengan data online milik KPU, Bawaslu serta C1 hologram. Namun hal itu menjadi mentah saat muncul surat catatan kejadian khusus dari PPK Kedungwaru di MK,” imbuhnya.
Dalam surat itu, PPK menjelaskan jumlah suara yang sah dari 9 TPS Plosokansang Kedungwaru, di mana masing-masing TPS, suara PAN bertambah 1, sehingga total menjadi 9 suara. Sehingga terjadi selisih suara antara NasDem dan PAN menjadi tiga suara.
“Yang menjadi pertanyaan saya, masak C1 hologram kalah dengan surat kejadian khusus yang dikeluarkan PPK,” tandasnya.
Page 3 of 3