Partaiku.id – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkhawatirkan munculnya konflik politik jika Pemilu 2024 ditunda. Wacana penundaan pemilu digulirkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Yusril mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. Ketiadaan landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi.
“Keadaan seperti ini harus dicermati betul karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2).
Yusril menyampaikan siapa pun boleh mengutarakan gagasan apa pun dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, gagasan penundaan pemilu berbenturan dengan undang-undang dan konstitusi.
Pakar hukum tata negara itu mengingatkan konstitusi UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar 5 tahun sekali. Dia menyampaikan Indonesia sebagai negara hukum harus mematuhi aturan dalam undang-undang dan konstitusi.
“Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya? Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD, dan MPR akan habis dengan sendirinya,” ujar Yusril.