JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar menginginkan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5%, dari sebelumnya 4%.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, pada dasarnya PKB tidak keberatan dengan usulan tersebut.
Namun, PKB mengajak partai politik (parpol) untuk duduk bersama membahas persoalan ini agar dapat membuka kembali pintu revisi Undang Undang Pemilu.
”Kami tidak keberatan namun perlu duduk bersama agar dapat membuka kembali “pintu revisi” UU Pemilu,” ujar Gus Jazil, Jumat (5/11/21).
Dikatakan Wakil Ketua MPR RI ini, jika ada pembahasan revisi UU Pemilu, PKB akan mengusulkan penurunan ambang batas syarat pencalonan presiden (presidential threshold).
”Kami juga berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas,” tuturnya.
Saat ini, syarat presidential threshold sebesar 20% yang ditetapkan sejak 2009 silam.
”Kalau Presidential Threshold 20 persen itu sangat membatasi ruang gerak parpol untuk mengusung kandidat terbaik menjadi capres-cawapres. Kalau diturunkan misalnya menjadi 15 persen, itu calon akan semakin banyak dan ini jelas akan lebih menarik, lebih kompetitif dan membuka peluang semakin banyak putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,” katanya.