Langkah Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai bakal calon wali kota melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sulit terwujud.
Ketua Tim seleksi Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Solo Putut Gunawan mengatakan, Gibran bukan kader partai. PDIP Solo yang dipimpin Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga telah secara resmi menugaskan Ahmad Purnomo dan Teguh Prakoso maju di Pilkada 2020 nanti.
DPC PDIP juga tidak membuka pendaftaran untuk Pilkada Solo. Hal itu mengacu SK DPP PDIP Nomor 24 Tahun 2017, Pasal 9, 10, 9, terutama di Pasal 9. Di dalamnya menyebutkan penjaringan bakal calon kepala daerah secara tertutup jika perolehan suara partai lebih dari 25%, atau perolehan kursi partai lebih dari 20% pada pemilu legislatif terakhir.
“Sekarang saya mau tanya, Mas Gibran itu kader PDIP apa bukan, beliau menemui (Wali Kota Solo) itu untuk silaturahmi masalah UMKM. Bukan (Rudy) menyarankan. Saya malah tidak mengerti itu kalau Pak Rudy menyarankan. Kita tidak buka pendaftaran,” ujar Putut kepada Okezone, di Sekertariat DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019).