Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Peluang Gibran Maju Pilkada 2020 Solo Terganjal SK DPP PDIP

Langkah Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai bakal calon wali kota melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sulit terwujud. 

Ketua Tim seleksi Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Solo Putut Gunawan mengatakan, Gibran bukan kader partai. PDIP Solo yang dipimpin Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga telah secara resmi menugaskan Ahmad Purnomo dan Teguh Prakoso maju di Pilkada 2020 nanti.

DPC PDIP juga tidak membuka pendaftaran untuk Pilkada Solo. Hal itu mengacu SK DPP PDIP Nomor 24 Tahun 2017, Pasal 9, 10, 9, terutama di Pasal 9. Di dalamnya menyebutkan penjaringan bakal calon kepala daerah secara tertutup jika perolehan suara partai lebih dari 25%, atau perolehan kursi partai lebih dari 20% pada pemilu legislatif terakhir.

“Sekarang saya mau tanya, Mas Gibran itu kader PDIP apa bukan, beliau menemui (Wali Kota Solo) itu untuk silaturahmi masalah UMKM. Bukan (Rudy) menyarankan. Saya malah tidak mengerti itu kalau Pak Rudy menyarankan. Kita tidak buka pendaftaran,” ujar Putut kepada Okezone, di Sekertariat DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019).

Gibran

Saat ditanya apa sikap DPC PDIP Kota Solo, apabila Putra Sulung Presiden Jokowi itu tetap mendaftar sebagai calon wali kota melalui DPP, Putut tak mempermasalahkannya. Namun, Putut sendiri enggan berkomentar apabila itu benar dilakukan oleh Gibran dengan mendaftar langsung ke DPP, apakah DPP telah melanggar surat keputusan (SK) yang dikeluarkan sendiri oleh DPP.

“Silakan bila Gibran daftar langsung ke DPP, itu kewenangan DPP (menerima apa tidak), saya tidak berani bicara. Saya tidak tahu (melanggar SK apa tidak) sekali lagi itu kewenangan DPP, silakan konfirmasi DPP sendiri saja,” katanya.

Menurut Putut, PDIP tidak mempermasalahkan bila Gibran akan maju mendaftar sebagai calon wali kota melalui partai lain. Pasalnya, itu hak demokrasi yang dimiliki Gibran, bahkan, PDIP tidak punya rasa takut kalah saat pemilu nanti, bila Gibran benar-benar maju melalui partai lain.

“PDIP kota solo itu sudah tidak punya rasa takut kalah. Selama 32 tahun (kalah) ya dilakoni (dijalani) dan sudah berpengalaman jadi pihak yang kalah. Itu haknya beliau (Gibran) Hak demokrasi masing-masing warga negara dijamin, dipersilakan (daftar lewat partai lain),” tuturnya.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker