Saat ditanya apa sikap DPC PDIP Kota Solo, apabila Putra Sulung Presiden Jokowi itu tetap mendaftar sebagai calon wali kota melalui DPP, Putut tak mempermasalahkannya. Namun, Putut sendiri enggan berkomentar apabila itu benar dilakukan oleh Gibran dengan mendaftar langsung ke DPP, apakah DPP telah melanggar surat keputusan (SK) yang dikeluarkan sendiri oleh DPP.
“Silakan bila Gibran daftar langsung ke DPP, itu kewenangan DPP (menerima apa tidak), saya tidak berani bicara. Saya tidak tahu (melanggar SK apa tidak) sekali lagi itu kewenangan DPP, silakan konfirmasi DPP sendiri saja,” katanya.
Menurut Putut, PDIP tidak mempermasalahkan bila Gibran akan maju mendaftar sebagai calon wali kota melalui partai lain. Pasalnya, itu hak demokrasi yang dimiliki Gibran, bahkan, PDIP tidak punya rasa takut kalah saat pemilu nanti, bila Gibran benar-benar maju melalui partai lain.
“PDIP kota solo itu sudah tidak punya rasa takut kalah. Selama 32 tahun (kalah) ya dilakoni (dijalani) dan sudah berpengalaman jadi pihak yang kalah. Itu haknya beliau (Gibran) Hak demokrasi masing-masing warga negara dijamin, dipersilakan (daftar lewat partai lain),” tuturnya.