Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah yang menaikkan iuran BPJS secara diam-diam.
Dia menganggap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan makin membebani rakyat. Yang terakhir, kenaikan iuran BPJS Kesehatan diambil diam-diam dan secara sepihak.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan,” katanya, Kamis (14/5/2020).
Perpres itu sebenarnya dikeluarkan untuk merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran pada awal tahun ini. Namun, bukannya mengikuti putusan itu, pemerintah justru kekeh menaikkan iuran.
Kelas I mandiri harus membayar Rp150.000 dan kelas II Rp100.000 pada Juli nanti. Nasib kelas III pun sama. Bedanya, masih diberi napas hingga akhir tahun. Iuran kelas ini masih Rp25.500. Baru pada Januari 2021 akan naik menjadi Rp35.000 per bulan.
Ketua DPP PKS itu menilai ini menunjukkan telah matinya sensitivitas, kepedulian, keberpihakan, dan keprihatinan rezim ini kepada masyarakat kecil. “Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil. Sudah jatuh ketimpa tangga presiden,” tuturnya.