Partaiku.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, lantaran Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya bermasalah. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan penyusunan Amdal harus menyebutkan pula soal penolakan warga Desa Wadas.
“Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga,” kata Mulyanto, Kamis (10/2).
Ia berkata pemerintah seharusnya tidak memaksakan kehendak bila Amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik.
Menurut Mulyanto, pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, bukan keamanan.
“Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah menunda proyek Bendungan Bener yang telah memicu kericuhan di Desa Wadas.