Partai Nasdem

Perppu Pemilu Dibahas Rabu, NasDem Yakin Semua Fraksi Dukung

Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu akan dibahas mulai Rabu (15/3). Ia meyakini seluruh fraksi di DPR akan menyetujui Perppu itu.

“Pimpinan DPR baru mengirim surat ke Bamus (Badan Musyawarah) dan Komisi II DPR, keburu reses sebelum pembahasan. Jadi, pembahasan untuk Perppu Pemilu itu akan dilakukan Rabu, 15 Maret,” ujar Saan, Minggu (12/3).

Legislator NasDem itu meyakini nantinya pembahasan Perppu Pemilu tidak akan mengalami kesulitan.

“Saya yakin untuk Perppu Pemilu ini hampir semua fraksi mendukung. Jadi, tinggal pembahasan saja substansinya,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu menambahkan, Perppu itu bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024. Perppu tersebut sebagai landasan hukum pemilu perlu mendapat persetujuan di DPR.

“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan.

Saan mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu akan diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan, sehingga persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa Kamis atau minggu depan,” tukas Saan.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker