Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren sudah di sahkan oleh DPR dirapat Paripurna, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Khakim mengatakan bahwa UU ini menjadi kado istimewa untuk umat islam.
“Kami bersyukur akhirnya RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR,” ujar Ketua DPP PKB itu dalam keterangannya, Rabu (25/9/2019).
Lukman mengatakan UU Pesantren menjadi capaian perjuangan yang membanggakan di akhir masa periode DPR 2019-2024. Apalagi, katanya, pembahasan RUU Pesantren sempat diwarnai silang pendapat di kalangan wakil rakyat di parlemen.
“Namun akhirnya semua menerima dengan baik,” ucap dia.
Menurut alumni Pondok Pesantren Manbaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, itu, lahirnya UU Pesantren ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia di dalamnya.
“Pesantren yang merupakan lembaga tertua di republik ini saat ini sudah mendapat mendapat pengakuan negara dan diberi tempat yang layak,” jelas dia.